Kegiatan Pengabdian masyarakat ini melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM Kopi yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melakukan legalitas usaha yaitu meliputi pembuatan NIB atau Nomor Induk Berusaha, dan pembuatan sertifikat halal. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk membantu para pelaku UMKM Kopi khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar memiliki legalitas usaha yang kuat, sehingga dapat membantu meningkatkan daya saing dan keberlangsungan usaha. Metode yang dipergunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu metode pendampingan secara langsung kepada para pelaku UMKM Kopi yang tergabung di Komunitas Kopi Nusantara dalam melakukan proses legalitas usahanya. Berdasarkan hasil dari kegiatan pendampingan ini, para pelaku UMKM Kopi memiliki kelengkapan legalitas usaha yang kuat dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam mengembangkan usahanya.
Copyrights © 2023