Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keinginan pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan whistle-blowing dengan menerapkan dua elemen dari Intensitas Moral, besarnya konsekuensi dan konsensus sosial dengan komitmen profesional sebagai variabel tambahan. Penelitian cross-sectional menggunakan pengumpulan data primer melalui kuesioner yang diadopsi dari penelitian sebelumnya. Kuesioner survei dibagikan kepada responden target 205 pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Temuan mengungkapkan bahwa intensitas moral dan komitmen profesional secara signifikan mempengaruhi niat untuk melakukan tindakan whistle-blowing. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ketika individu lebih berkomitmen terhadap karir dan instansinya, mereka akan bertindak secara etis dan berada di bawah norma profesional, sehingga mereka akan cenderung untuk melakukan whistle-blowing. Di sisi lain, upaya perlindungan terhadap saksi atau whistleblower menjadi salah satu katalisator terciptanya sistem whistle-blowing pada suatu instansi. Hasil penelitian tersebut dapat memudahkan instansi untuk menerapkan sistem whistle-blowing yang berintregritas dan terpercaya serta memberikan beberapa opsi kebijakan pajak yang dapat diambil oleh pemerintah sebagai upaya dalam mengurangi dampak whistle-blowing.
Copyrights © 2023