Pelayanan publik adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan menurut peraturan perundang-undangan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang ditawarkan oleh penyelenggara pelayanan publik kepada setiap warga negara dan penduduk. Bentuk pelayanan publik seperti penerbitan akta kelahiran. Kelurahan Sememi sebagai penyelenggara manajemen kependudukan khususnya akte kelahiran menggunakan inovasi baru yaitu Klampid Generasi Baru (KNG) sebagai alat utama untuk memudahkan pelayanan warga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Administrasi Kependudukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan akta kelahiran Klampid di kantor Kelurahan Sememi berada pada kategori baik dalam hal efisiensi waktu, tanggung jawab, keamanan, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan, serta kelengkapan fasilitas. dan infrastruktur yang optimal.
Copyrights © 2023