Tidak sedikit korban kekerasan seksual mendapatkan perilaku Victim Blaming atau penyalahan korban dari media sosial yang sangat berdampak buruk karena sekaligus mendapatkan dua kejahatan yaitu kejahatan karena kekerasan seksual yang dialami dan kejahatan atas pandangan buruk netizen terhadap dirinya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perlindungan hukum korban dan menemukan peranan realisme hukum dalam mengatasi perilaku Victim Blaming di media sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif yang bertumpu pada filsafat hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beragam akibat yang disebabkan victim blaming dan realisme hukum berperan untuk mengontrol kepribadian manusia dalam memandang sesuatu berdasarkan gerakan sosial untuk tidak menyalahkan korban atas kejahatan yang terjadi terhadap dirinya.
Copyrights © 2023