Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pemanfaatan Teknologi, Sistem Administrasi Perpajakan dan Pemahaman Self Assessment terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah sebanyak 211.595 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ilir Barat Palembang. Penentuan sampel pada peneitian ini menggunakan metode simple random sampling dan memperoleh sampel sebanyak 100 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem Administrasi Perpajakan dan Pemahaman Self Assessment tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, sedangkan Pemanfaatan Teknologi berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2023