Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi kecurangan laporan keuangan dengan menggunakan analisis kecurangan pentagon dan melalui moderasi komite audit. Fraud pentagon merupakan konsep yang menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan penipuan, yaitu tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kemampuan, dan kesombongan. Dalam penelitian ini faktor tekanan diproksikan dengan menggunakan target keuangan (ROA). Faktor peluang diproksi dengan menggunakan pemantauan yang efektif (PLG). Faktor rasionalisasi diproksi dengan menggunakan pergantian auditor (RAS). Faktor kapabilitas diproksi dengan menggunakan pergantian direksi (ABI). Terakhir, faktor arogansi diproksikan dengan menggunakan banyaknya foto CEO (ARO). Penelitian ini menggunakan model F-Score untuk melihat potensi kecurangan laporan keuangan (KLK) dan jumlah komite audit (KAU) sebagai variabel moderasi. Sampel dalam penelitian ini adalah 26 perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021 yang memenuhi kriteria tertentu. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis jalur dan pengujian hipotesis menggunakan uji t. Hasil riset ini menyatakan bahwa peluang dan rasionalisasi berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Tekanan, kemampuan, dan arogansi tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Komite audit mampu memoderasi pengaruh peluang terhadap kecurangan laporan keuangan. Pengaruh tekanan, rasionalisasi, kemampuan dan arogansi tidak dapat dimoderasi dengan komite audit terhadap kecurangan laporankeuangan.
Copyrights © 2022