Abstract: This study describes the process of the Draft Law being passed into Law No. 17 of 2013 concerning Community Organizations. To analyze the data found by researchers using the theoretical steps of Roem Topatimasang in his book entitled "Changing Policies". This study uses a qualitative method with a descriptive type. The results of the research show that there is a process carried out by Social Organizations in suing Laws that are considered detrimental, limiting, and suppressing Community Organizations. Abstrak: Kajian ini memaparkan proses pengesahan RUU menjadi UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Untuk menganalisis data yang ditemukan peneliti menggunakan langkah-langkah teoritis Roem Topatimasang dalam bukunya yang berjudul “Mengubah Kebijakan”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan adanya proses yang dilakukan Ormas dalam menggugat Undang-Undang yang dianggap merugikan, membatasi, dan menindas Ormas.
Copyrights © 2023