Penelitian tentang eksekusi benda jaminan debitor wanprestasi pada lembaga keuangan mikro di Koperasi Serba Usaha Rukun Artha Sentosa Juwana, akan membahas permasalahan eksekusi benda jaminan debitor yang wanprestasi di koperasi serba usaha rukun artha sentosa juwana, hambatan-hambatan dalam eksekusi tersebut, serta cara mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spefisikasi penelitian diskriptif analitis. Metode penentuan samplenya adalah purposive sampling, sedangkan metode pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara dan studi pustaka. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses eksekusi benda jaminan debitor yang wanprestasi di koperasi serba usaha rukun artha sentosa dilakukan dengan cara memberikan surat pemberitahuan keterlamabatan, surat peringatan pertama, surat peringatan ke II, surat peringatan ke III, dan surat peringatan terakhir. Apabila debitor tetap tidak bisa melaksankan pembayaran sama sekali, maka untuk benda jaminan debitor berupa BPKB, kendaraan bermotornya, ditarik langsung oleh koperasi dari tangan debitor dan menunggu tindakan dari debitor selanjutnya. Untuk jaminan berupa sertifikat tanah, pihak koperasi melakukan pemasangan papan peringatan pada tanah yang menjadi obyek jaminan, apabilla debitor tidak dapat melunasi hutangnya upaya terakhir yang dapat dilakukan adalah penjualan lelang terhadap kendaraan bermotor, tanah dan/atau bangunan yang menjadi obyek jaminan. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam eksekusi terhadap benda jaminan debitor yang wanprestasi tersebut adalah sulitnya pengosongan bangunan yang menjadi obyek jaminan dan perlawanan dari pihak debitor. Hambatan tersebut diatasi dengan meminta bantuan kepada kepolisian. Kata Kunci: Eksekusi, Debitor, Wanprestasi, Koperasi
Copyrights © 2021