Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya. Agar tercapainya tujuan tersebut, pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu juga diperlukan kebijakan yang proaktif dan dinamis dengan melibatkan semua sektor baik pemerintah, swasta dan masyarakat (Depkes, 2014). Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang merupakan pendukung yang bersumber dari berbagai literatur maupun referensi-referensi yang ada. Analisa data dilakukan dengan meggunakan teknik literatur review diantaranya mencari kesamaan (compare), cari ketidaksamaan (contrast), beri pandangan (critite), bandingkan (synthesize), dan ringkasan (summarize). Pencarian awal menggunakan kata kunci utama, kemudian menambahkan kata kunci yang dimodifikasi atau kata kunci tambahan. Kata kunci tersebut antara lain “strategy” dengan sinonim “skema, rencana”, ‘Management Information” dengan sinonim “Manajemen Informasi, Teknologi Informasi”, “Health Service“dengan sinonim “Layanan Kesehatan” “Hospital” dengan sinonim Rumah Sakit dan “Qualitative Research”, hasil publikasi penelitian dipublikasikan dalam rentang tahun 2017- 2022. Dalam melakukan telaah jurnal, dapat dilakukan dengan menggunakan teknik review literature antara lain menentukan kesamaannya (compare), menentukan ketidaksamaannya (contrast), beerikan pandangan (critize), bandingkan (synthesize), dan ringkasan (summarize). a.Kesamaan ( Compare) b.Ketidaksamaan (Contrast) c.Pandangan (Critize) d.Bandingan ( Synthesize) e.Ringkasan (Summarize) 2.Sarana Prasarana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) 3.Pelaksanaan / Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) 4.Monitoring dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Kesehatan 5.Promosi atau Pelayanan Rumah SakitDengan Sistem Informasi manajemen pelayanan yang beragam dan fitur yang berbeda beda perlu adanya peraturan dan pembuatan standarisasi minimal yang harus ditetapkan oleh kementrian kesehatan demi mencapai pelayanan yang seragam dan bisa melakukan aktifitas penuh berbasis elektronik, perlunya kapasitas kementrian kesehatan memberikan aplikasi bagi Rumah Sakit yang masih awam dengan SIMRS dan pelatihan yang berkelanjutan dan perlu monitoring lebih.
Copyrights © 2023