Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak terjadinya pelanggaran dari para pelaku bisnis yang berusaha mempertahankan usahanya dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hasil yang diharapkan termasuk dalam menentukan strategi pemasarannya, sehingga mengandung perilaku tidak Etis atau keluar dari prinsip Etika Bisnis Islam. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan strategi pemasaran untuk mengembalikan eksistensi para pelaku bisnis pasca pandemi Covid-19. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara , dan dokumentasi. Data dianalisis dengan cara mereduksi data, memaparkan data (display data), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) strategi pemasaran yang diterapkan CV. Setia pasca pandemi yaitu menggunakan model bauran pemasaran 7p yang mencakup product, price, promotion, place, people, process, dan physical evidence, 2) CV. Setia Reksa Amanah dalam menerapkan strategi pemasarannya sudah sesuai dengan etika bisnis islam, hal ini dibuktikan dengan sudah terpenuhinya prinsip etika bisnis islam yang diterapkan, yang meliputi prinsip kesatuan, keseimbangan, kebenaran, tanggungjawab dan kehendak bebas. Namun yang menjadi kekurangan yaitu terdapat pada prinsip kesatuan, lebih tepatnya pada strategi promosi yang mana dalam promosi melalui media online belum secara maksimal menyampaikan informasi secara detail dan terperinci terkait produk yang ditawarkan dan hal lain terkait perusahaan.
Copyrights © 2023