Pencegahan tindakan kriminal melalui desain lingkungan atau Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam menciptakan suasana aman terhadap ruang terbuka publik, jalan, fasilitas umum lainnya sampai kepada hunian dari segala perilaku tindakan kriminal yang tentunya dapat merugikan masyarakat sekaligus meminimalisir rasa kekhawatiran masyarakat sebagai pengguna fasilitas di lingkungan sekitar sehingga kecermatan dalam desain hingga penataan lingkungan sangat perlu dilakukan agar tercipta rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan sistematika pencegahan tindakan kriminal melalui desain lingkungan (CPTED) pada Masjid Nurul Quba di Dusun Samaya. Hasil Penelitian yang diperoleh pada penelitian ini menunjukkan bahwa sistematika pencegahan tindakan kriminal melalui desain lingkungan dapat dilakukan dengan memanfaatkan keberadaan pelaku aktivitas di area masjid agar tercipta suasana ramai begitupula dengan memanfaatkan sarana dan prasarana masjid yang dapat mendukung sistem pengawasan.
Copyrights © 2022