Pandemi covid-19 mulai ditemukan pada Negara Indonesia tahun 2019. Adanya pandemi covid-19 bukan hanya berdampak pada bidang ekonomi, pendidikan, peradilan, bahkan hampir ke seluruh bidang kehidupan termasuk pemerinatahan nasional. Gelaran pilkades yang seharusnya diadaka di bulan Juli terpaksa ditunda hingga beberapa kali penundaan, itu merupakan salah satu akibat adanya pandemi covid-19. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implikasi serta faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kab. Bandung. Metode penelitian yang digunakan ialah deskriptif analisis dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah, pertama, adanya berbagai penyesuian dan menuntut perubahan terhadap regulasi (Peraturan Daerah dan Perbup Kab. Bandung) untuk menyesuaikan dengan pandemi covid-19 dengan aturan ketat dalam hal protokol kesehatan agar pilkades ini tidak sebagaiĀ klaster covid-19 serta keselamatan rakyat tetap terjaga. Kedua, Covid-19 berpengaruh terhadap jalannya pilkades serentak ini serta terhadap para pihak yang terlibat dalam pilkades. Ketiga, faktor kesehatan, faktor regulasi, faktor anggaran, faktor kepemimpinan kepala desa, dan faktor penyelenggaraanpun.Kata kunci : Covid-19, Pilkades, Kabupaten Bandung
Copyrights © 2021