Saat ini masih banyak organisasi nirlaba yang belum menerapkan standar akuntansi untuk organissi nirlaba sesuai PSAK No. 45 dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pencatatan keuangan yang di terapkan LKSA Panti Asuhan Al-Isra sebagai organisasi nirlaba, apakah PSAK No. 45 sudah diterapkan atau belum pada pelaporan keuangannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan LKSA Panti Asuhan Al-Isra disusun masih sangat sederhana. Baik pelaporan maupun laporan keuangannya masih belum memenuhi standar PSAK No. 45. Hal tersebut disebabkan karena masih minimnya informasi dan pengetahuan para pengelola terkait standar akuntansi khususnya PSAK No. 45. Ditambah lagi sumber daya manusia belum memadai dalam menerapkan PSAK No. 45 serta kompleksitas dari PSAK No. 45 itu sendiri. Sehingga secara menyeluruh LKSA Panti Asuhan Al-Isra belum bisa dikatakan amanah dalam penerapan Standar Akuntansi untuk organisasi nirlaba karena pelaporan keuangannya tidak menerapkan PSAK No. 45 dengan baik.
Copyrights © 2021