Konsepsi Good Governance menuntut adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan dimana tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor pendukung continous process improvement. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan tergolong penelitian asosiatif kausal. Data penelitian ini bersumber dari survei dengan kuisioner menggunakan pertanyaan tentang variabel-variabel penelitian. Hasil penelitian ini adalah ketanggapan (responsiveness), berpengaruh positif terhadap continous process improvement atau perbaikan secara berkelanjutan pada PT.PLN Rayon Makassar Utara.
Copyrights © 2020