Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Likuiditas, Intensitas Modal terhadap Effective Tax Rate pada Perusahaan Sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016 sampai dengan 2020. Sedangkan sampel penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 10 data perusahaan sampel. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id dan website perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Chief Financial Officer Political Power berpengaruh secara parsial terhadap Effective Tax Rate dengan nilai signifikansi 0,013 < 0,025. Dan likuiditas dan intensitas modal secara parsial tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,845 > 0,05 dan 0,813 > 0,05.
Copyrights © 2022