Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage dan chief financial officer expert power terhadap tarif pajak efektif. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2016-2020. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 55 sampel dari 11 perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Metode analisis penelitian ini menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengeruh positif terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan leverage dan chief financial officer expert power tidak berpengaruh terhaap tarif pajak efektif.
Copyrights © 2022