Menurut Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) selama lima tahun ke belakangan ada 16.468 laporan phising yang terjadi di domain .id. Untuk penyebaran phising, selain melalui email, pelaku kejahatan menyebarkan alamat link phising menggunakan aplikasi message seperti WhatsApp, Viber, Telegram dan Hangouts. Menurut Kaspersky, dari desember 2020 hingga mei 2021 tercatat sebanyak 91242 kali alamat link phising dibagikan. Di Indonesia terdeteksi ada 738 alamat link phising di WhatApp dan 39 yang dibagikan melalui TelegramUntuk menangkap pelaku phising masih terbentur dengan barang bukti yang wajib di hadirkan dalam persidangan. Bukti tersebut antara lain dapat berupa DNS yang digunakan oleh para phiser (pelaku phising), IP address, hingga identitas penyerang. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat membuktikankejahatan internet berupa barang bukti yang dapat diperoleh dengan menggunakan metode National Institute of Standards and Technology (NIST). MetodeNational Institute of Standards and Technology (NIST) dapat menganalisa proses peninjauan atau jejak digital kasus Kejahatan/penipuan internet dan menampilkan barang bukti digital. Tahapan penelitian ini meliputi collection menggunakan aplikasi Wireshark, examination menggunakan Hashcalc, analisis, dan reporting. Hasil penelitian ini bahwasanya hasil Uji Anova mendapatkan nilai Signifikan sebesar 0.548 > 0.05 yang berarti Teknik dari Metode National Institute Of Standards And Technology Dapat Menganalisis Forensic Berbasis Web Phising.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023