Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi
Vol 9, No 1 (2023)

MANAJEMEN RISIKO ASURANSI SYARIAH: DASAR HUKUM, TAHAPAN DAN URGENSINYA

Muhammad Hamdan Ali Masduqie (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Istiqom Shinta Hardiyanti (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Afri Suhairi Panjaitan (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
03 May 2023

Abstract

Asuransi Syariah secara syariah memiliki makna tolong-menolong. Secara umum asuransi syariah atau yang sering disebut dengan at’ta’min, takaful dan tazamun adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset dan atau dana tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan Syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research dengan mengumpulkan data sekunder dari buku, jurnal, internet maupun data pendukung yang digunakan untuk mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan manajemen risiko pada asuransi syariah. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu Manajemen risiko untuk menghadapi permasalahan dalam asuransi Syariah tidak dapat dihindari. Risiko mengacu pada ketidakpastian suatu peristiwa dan hasil di masa depan. Risiko didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat menciptakan rintangan dalam pencapaian tujuan organisasi, karena faktor internal dan eksternal, tergantung dari tipe risiko yang ada dalam situasi tertentu. Dalam penyusunan manajemen risiko pada asuransi Syariah harus sesuai dengan ketentuan OJK. Kata Kunci: Manajemen Risiko, Dasar Hukum dan Asuransi Syariah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yurisprudentia

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance

Description

Yurisprudentia; Jurnal Hukum Ekonomi, ISSN Cetak: 2442-6822; ISSN ONLINE: 2580-5134, publishes scientific writings in the form of research results, literature reviews, conceptual articles and actual issues that are relevant and focused in the field of Islamic economics. The editor accepts that the ...