Latar belakang yang mendasari penentuan diskresi alat bukti sederhana dalam persidangan PKPU adalah untuk memudahkan proses persidangan yang efektif dan efisien, sehingga dapat mempercepat penyelesaian perkara kepailitan dan mengurangi kerugian yang dialami kreditur. Penetapan secara diskresioner pembuktian sederhana dalam sidang permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) merupakan proses yang sangat penting dalam menentukan apakah suatu perusahaan dalam keadaan pailit dan perlu diselesaikan terhadap utang-utang yang belum dilunasi. Dalam proses persidangan, hakim harus memastikan bahwa perusahaan yang dimohonkan pailit atau PKPU benar-benar ada dan tidak sehat secara finansial. Penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan atau pelanggaran hak-hak para pihak yang terlibat dalam persidangan dan memastikan bahwa keputusan pengadilan didasarkan pada prinsip keadilan dan keabsahan hukum yang berlaku. Untuk menyelesaikan perkara PKPU dan membuktikan tuntutan atau tuntutan yang diajukan para pihak, maka sidang PKPU memerlukan tahapan pembuktian yang sederhana namun efektif. Penetapan alat bukti sederhana secara diskresioner dalam sidang PKPU bertujuan untuk memudahkan proses persidangan yang efektif dan efisien, menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam persidangan, dan mempercepat proses penyelesaian perkara PKPU.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023