Abstract: The definition of trial in absentia is to try without the presence of the defendant in the trial. In Indonesian law, courts in absentia can be applied to cases of road traffic violations, economic crimes, subversion and corruption.In the judicial process in absentia by the military court against suspects whose members of the military are absent or fleeing, those concerned can be processed using Law Number 39 of 1947, Article 86 and Article 87 concerning Amendments to the Army Criminal Code.The purpose of this study is to analyze, explain the implementation of the decision of the military court in absentia against members of the military who deserted and to analyze, explain the arrangements for the implementation of the decision of the military court in absentia against members of the military who deserted.This research is included in normative juridical research. The normative juridical research method is a method or method used in legal research which is carried out by examining existing library materials. The data used is secondary data. While the collection of legal materials is done by reviewing and collecting library materials and the analysis method is carried out by qualitative descriptive methods.From the results of the study, it can be concluded that based on the Decision that the Researcher reviewed, namely Decision Number 125-K/PM.II-09/AD/VIII/2021 and Decision Number 87-K/PM I-03/AD/IX/2021 it can be seen that the Implementation of the Military Court Decision this cannot be implemented. Because the defendant did not know his whereaboutsKeywords : TNI members, in absentia, Desertion. Abstrak: Persidangan in absentia ialah mengadili tanpa kehadiran terdakwa dalam persidangan. Dalam hukum Indonesia peradilan in absentia dapat diberlakukan pada kasus-kasus pelanggaran lalu lintas jalan, tindak pidana ekonomi, subversi dan tindak pidana korupsi. Dalam proses peradilan in absentia oleh peradilan militer terhadap tersangka yang anggota militer tidak hadir atau melarikan diri, kepada yang bersangkutan dapat diproses dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 Pasal 86 dan Pasal 87 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis, menjelaskan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer In Absentia Terhadap Anggota TNI yang Desersi dan menganalisis, menjelaskan pengaturan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer In Absentia Terhadap Anggota TNI yang Desersi. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Data yang digunakan adalah data sekunder. Sementara pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mengkaji dan mengumpulkan bahan pustaka serta metode analisa dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa berdasarkan Putusan yang Peneliti kaji yakni Putusan Nomor No 125-K/PM.II-09/AD/VIII/2021 dan Putusan No. 87-K/PM I-03/AD/IX/2021dapat dilihat bahwa Pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer ini belum dapat dilaksanakan.Kata Kunci : Anggota TNI, In Absentia, Disersi.
Copyrights © 2023