Jurnal Komunikasi Hukum
Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum

KEDUDUKAN KORBAN KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)

Rai Yuliartini, Ni Putu (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2015

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (act approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) terlalu difokuskan pada pelaku dan kurang memperhatikan korban. Hal ini dapat dilihat pada minimnya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP yang membahas tentang eksistensi korban kejahatan. Dengan demikian posisi korban kejahatan di sini hanyalah sebagai saksi dari suatu perkara pidana yang semata-mata untuk membuktikan kesalahan tersangka/terdakwa. Padahal masalah keadilan dan penghormatan Hak Asasi Manusia tidak hanya berlaku terhadap pelaku kejahatan saja, tetapi juga korban kejahatan.   Kata Kunci : Korban kejahatan, Sistem Peradilan Pidana, KUHAP

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of ...