Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan seorang "mantan" pastor memutuskan untuk menikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan seorang "mantan" pastor memutuskan untuk menikah adalah adanya dukungan keluarga dan lingkungan untuk berumah tangga serta keinginan pribadi untuk memiliki pendamping hidup dan mempunyai anak-anak. Responden ada dalam rentang dewasa dengan beberapa tugas perkembangan yaitu memiliki keluarga, anak-anak, dan pekerjaan.
Copyrights © 2013