Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)
Volume 3. Nomor 1. April 2022

Pengaruh Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kecamatan Tomohon Tengah: Kecamatan Tomohon Tengah

Bintang Yoshy L Sianturi (mahasiswa)
Henry Tamboto (Universitas Negeri Manado)
Olivia Yodiawati Tala (Universitas Negeri Manado)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2022

Abstract

Peraturan Pemerintah no. 23 tahun 2018 adalah aturan yang diterapkan sebagai revisi PPh Final untuk pelaku UMKM, dari 1% menjadi 0,5%. Sosialisasi perpajakan bertujuan untuk memberikan informasi yang baik sehingga wajib pajak akan memiliki pengetahuan tentang arti pentingnya membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh peraturan pemerintah no.23 tahun 2018 dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kecamatan Tomohon Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 75 responden dengan menggunakan metode purposive sampling yaitu pengambilan sampel dengan kriteria tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan pemerintah no.23 tahun 2018 berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan nilai signifikan 0,003. Sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak 0,045. Secara simultan peraturan pemerintah no.23 dan sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,003 < 0,05 dan nilai F hitung 6,218 > F tabel 3,12.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jaim

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) is an open access journal published by Accounting Departement of Economic Faculty Manado State University in collaboration with Institute of Indonesia Chartered Accountants-KAPd. The journal aims to provide a qualify accounting articels produce by Lecturers, ...