Cyberchondria adalah aktivitas berlebihan pada individidu untuk mencari, meyakini, dan mendiagnosa diri sendiri terkait kesehatan diri. Hipotesis yang diajukan adalah terdapat hubungan negatif antara regulasi emosi dan cyberchondria mental disorder. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengambilan data purposive sampling. Jumlah subjek adalah 105 orang dengan kriteria berusia antara 19-40 tahun, pernah dan bisa mengakses internet, serta pernah melakukan pencarian online terkait kesehatan mental. Pengukuran regulasi emosi menggunakan skala Cognitive Emotion Regulation Questionnaire Short (CERQ-Short), sedangkan pengukuran cyberchondria mental disorder menggunakan skala Cyberchondria Scale (CS). Berdasarkan hasil penelitian pada uji korelasional product moment dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara regulasi emosi dengan tendensi cyberchondria mental disorder (Y) (r = 0,247, p < 0,05). Sementara itu, pada uji kausalitas analisis regresi linier sederhana dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh regulasi emosi terhadap tendensi cyberchondria mental disorder dengan rincian aspek regulasi emosi yang paling dominan mempengaruhi variabel cyberchondria mental disorder adalah aspek acceptance dan aspek refocus on planning.
Copyrights © 2021