Agar dapat memberikan pembiayaan KPR kepada nasabah dan memperoleh margin sesuai dengan kesepakatan antara bank dengan nasabah, PT. Bank Sumut Syariah Cabang Katamso Medan selalu berusaha menghindari risiko pembiayaan dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pembiayaan. Muslim yang membutuhkan layanan keuangan bebas riba harus menyambut kebangkitan keuangan Islam. Untuk mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan oleh PT. Bank Sumut Syariah Medan Katamso, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teori studi kasus yang bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan akad murabahah pembiayaan KPR FLPP produk konsumer pada Bank Syariah Sumatera Utara Cabang Medan dalam pemberian pembiayaan Murabahah. Sumber datanya adalah wawancara, khususnya sesi tanya jawab dengan petugas, anggota staf, dan otoritas yang disetujui, serta data tambahan yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan subjek penulisan. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keterbatasan pendanaan dan penggunaan pembiayaan murabahah pada PT. Bank Sumut Syariah Cabang Katamso. Dengan demikian diharapkan pembaca akan lebih memahami penerapan pembiayaan murabahah berdasarkan temuan penelitian ini.
Copyrights © 2023