Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Vol 5 No 1 (2023): Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kontroversi: Konsep Omnibus Law Dalam Pembentukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

Kristianti, Nabila Meilana (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Pandemi COVID-19 telah membuat seluruh dunia menjadi keadaan paling terpuruk dalam setiap sektor kehidupan, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang digoyangkan akibat pandemi COVID-19 adalah sektor perekonomian. Tindakan percobaan penanganan COVID-19 telah menyebabkan ketidakstabilan sektor keuangan yang berpengaruh terhadap penurunan aktivitas ekonomi domestik. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengambil langkah untuk mengesahkan konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan harapan dapat menjadi penyelamat bagi perekonomian Negara Indonesia yang mulai jatuh dan merosot akibat pandemi. Akan tetapi, kebijakan tersebut justru menimbulkan banyak pro dan kontra dari masyarakat. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif dan literature review. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas dan mengulas lebih dalam mengenai kontroversi penetapan kebijakan konsep Omnibus Law pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Secara garis besar, kebijakan ini dianggap dapat menyelamatkan permasalahan ekonomi Indonesia yang mulai tumbang. Di sisi lain, masyarakat berpandangan bahwa kebijakan ini justru akan semakin menyengsarakan mereka.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

rechten

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Rechten memublikasikan artikel hasil penelitian atau pengkajian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Penelaahan dinamika dan perubahan sosial dari sudut ilmu hukum tersebut dapat dilakukan secara normatif (ilmu hukum normatif), filosofis (filsafat ...