UMKM sering kali mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran NIB dan P-IRT. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan bantuan untuk mempermudah proses pendaftaran tersebut dan meningkatkan kemampuan bisnis UMKM. Metode yang digunakan adalah pendampingan dan bantuan langsung ke UMKM, sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran NIB dan P-IRT, dan dokumentasi kegiatan. Kegiatan pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) dan P-IRT (Pendaftaran Informasi dan Registrasi Transaksi) merupakan hal yang penting bagi UMKM untuk mempermudah pengelolaan bisnis dan membuka peluang baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 85 jumlah UMKM berhasil melakukan pendaftaran NIB dan P-IRT setelah menerima pendampingan dan bantuan dari tim pelaksana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membantu UMKM dalam menjalankan bisnis secara resmi dan memudahkan dalam hal pengurusan administrasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pembuatan NIB dan P-IRT dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah karena adanya pendampingan dan bantuan dari tim pelaksana.
Copyrights © 2023