UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah diartikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM dikategorikan sebagai usaha besar, yakni usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indoonesia. Di Tanah Air, arti UMKM memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian negara. Ini karena sektor UMKM adalah penyumbang PDB terbesar, paling banyak menyerap lapangan kerja, serta relatif tahan terhadap krisis keuangan. UMKM Keripik Singkong yang berada di Dusun 3 Sri Mulya Desa Pematang Kolim. Memberikan pendampingan dan penguatan kemandirian UMKM. Keripik singkong merupakan jenis makanan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarkat.
Copyrights © 2022