Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015

EKSISTENSI DAN PELAKSANAAN HAK ULAYAT SUKU TOLAKI DI KABUPATEN KONAWE SULAWESI TENGGARA (Perspektif UUPA dan Peraturan Pelaksanaannya)

Fredi Omastik (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2015

Abstract

Abstract In Indonesia, it still happens dualism with regard to agrarian law, beside applicable customary law is also applicable national law, particularly with regard to communal rights, as well as communal rights owned by communities of indigenous Tolaki tribe. This research aims to know the concrete form of regulation communal rights in the laws and regulations of Indonesia, the existence of communal rights owned by communities of indigenous Tolaki tribe in Konawe, Southeast Sulawesi Province by using empirical methods. Based on the analysis and studies have been known that communal rights owned by communities of indigenous Tolaki tribes as stipulated in Article 3 of the Basic Agrarian Law (BAL), but in fact there are social change and national interests of state that influence the existence and implementation of communal rights, so that communities of indigenous Tolaki tribes no longer entitled to the its communal rights. Key words: communal rights, customary law, customary law community   Abstrak Di Indonesia, masih terjadi dualisme berkaitan dengan hukum agraria, disamping berlaku hukum adat juga berlaku hukum nasional, khususnya berkaitan dengan hak ulayat, demikian pula dengan hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat Suku Tolaki. Penulisan ini bertujuan untuk untuk mengetahui secara konkrit bentuk pengaturan hak ulayat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, eksistensi hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan metode empiris. Berdasarkan hasil analisis dan kajian diketahui terdapat hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat Suku Tolaki sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UUPA namun secara faktual terdapat perubahan sosial dan kepentingan nasional dan Negara yang turut mempengaruhi eksistensi dan pelaksanaan hak ulayat, sehingga masyarakat hukum adat Suku Tolaki tidak lagi berhak atas hak ulayat yang dimilikinya. Kata kunci: hak ulayat, hukum adat, masyarakat hukum adat

Copyrights © 2015