Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui frekuensi rapat komite audit dimoderasi whistleblowing system terhadap Pengungkapan Fraud pada perusahaan jasa keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2021. Teori yang digunakan ialah Teori Agensi dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling sehingga mendapat 62 perusahaan sebagai sampel. Pengujian hipotesis menggunakan logistic dan MRA dengan software SPSS versi 26. Hasil penelitian yang didapat menunjukkan bahwa variabel frekuensi rapat komite audit berpengaruh terhadap Pengungkapan Fraud dan whistleblowing system sebagai variabel moderasi tidak mampu memoderasi frekuensi rapat komite audit terhadap Pengungkapan Fraud.
Copyrights © 2023