Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan perusahaan pembiayaan syariah dan konvensional tahun 2017-2021: 1) dengan menggunakan rasio Financing Aset to Ratio (FAR). 2) menggunakan rasio Gearing Ratio (GR). 3) menggunakan rasio Modal Sendiri-Modal Disetor (MSMD). Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif komparatif. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini yaitu teknik sensus sampling. Sampel pada penelitian ini berupa laporan keuangan bulanan mulai bulan Januari tahun 2017 sampai dengan bulan Desember 2021. Uji Normalitas data menggunakan Kolmogorov Smirnov. Teknik analisis data menggunakkan uji Man-Whitney U test karena data yang digunakan tidak berdistribusi normal. Hasil analisis data penelitian ini menggunakan uji Man-Whitney U-test menunjukkan: 1) nilai signifikasi FAR perusahaan pembiayaan syariah dan konvensional kurang dari 0,05 yang berarti terdapat perbedaan. 2) nilai signifikasi GR perusahaan pembiayaan syariah dan konvensional kurang dari 0,05 yang berarti terdapat perbedaan. 3) nilai signifikasi MSMD perusahaan pembiayaan syariah dan konvensional kurang dari 0,05 yang berarti terdapat perbedaan. Kesimpulan dari analisis perbandingan kinerja keuangan perusahaan pembiayaan syariah dan konvensional yaitu: 1) perusahaan pembiayaan syariah lebih baik dari perusahaan pembiayaan konvensional ditinjau dari rasio FAR dalam penyaluran dana untuk pembiayaan kepada nasabah. 2) perusahaan pembiayaan syariah lebih baik dari perusahaan pembiayaan konvensional ditinjau dari rasio GR dalam memenuhi kewajibannya dengan menggunakan jaminan aktiva dan modal yang dimiliki. 3) perusahaan pembiayaan syariah lebih baik dari perusahaan pembiayaan konvensional ditinjau dari rasio MSMD dalam jumlah ekuitas yang dimiliki untuk penyaluran dana pembiayaan.
Copyrights © 2022