Dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, maka pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri, termasuk untuk mengatur pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tercermin dengan adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pejabat yang berwenang untuk mengelola keuangan daerah yaitu pejabat pengelola keuangan daerah. Salah satunya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah. Dalam pengelolaan keuangan daerah sering terjadi penyelewengan atau penyimpangan dalam pelaksanan pengelolaan keuangan daerah yang dapat merugikan keuangan daerah dan juga rakyat, seperti korupsi dana anggaran dari APBD. Untuk itu dalam penyusunan dan pengelolaan APBD terdapat beberapa prinsip yang harus digunakan untuk dapat menjadikan pengelolaan keuangan daerah menjadi pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan menuju pemerintahan yang good governance. Diantara prinsip tersebut yang terpenting adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam beberapa tahun terakhir di kabupaten Lamongan terjadi beberapa kasus penyelewengan dana APBD. Untuk itu prinsip transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk diterapkan dalam pengelolaan APBD. Impelementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD kabupaten Lamongan tahun 2013 yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah dilakukan dalam beberapa kebijakan. Kebijakan tersebut antara lain dalam prinsip transparansi diimplementasikan dengan cara penyampaian informasi tentang pengelolaan APBD yang semua datanya diupload di website resmi BPKAD. Selain itu dalam penyusunan APBD juga melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan cara Musrembang. Sedangkan prinsip akuntabilitas diimplementasikan dengan cara penyusunan laporan keuangan yang berbasis akuntansi yang harus dikonsolidasikan penyampaiannya setiap 3 bulan sekali. Serta melakukan monitoring terhadap setiap SKPD dalam penyusunan laporan keuangan. Dan menerapkan sanksi tegas bagi SKPD yang tidak menyusun laporan keuangan sebagaimana yang telah ditentukan dan bagi SKPD yang telat dalam proses pengumpulan laporan keuangannya.Kata Kunci : Implementasi, Prinsip Transparansi dan Akuntabiltas, Pengelolaan APBD
Copyrights © 2015