Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015

KAJIAN YURIDIS TENTANG LARANGAN PENYEBARLUASAN PRODUK PORNOGRAFI BERDASARKAN PASAL 4 AYAT 1 UU NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI

Restu Ageng Panggalih (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2015

Abstract

Indonesia sebagai sebuah negara yang beradab dan berbudi luhur mempunyai cita-cita yang sangat tinggi terkait dengan perlindungan terhadap masalah-masalah bangsa. Salah satunya adalah perlindungan atas tindak pidana pornografi dengan dibentuknya Undang-undang no.44 tahun 2008 tentang pornografi. Akan tetapi, didalam pengaturan pasal 4 ayat 1 Undang-undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi tersebut mengandung suatu kekosongan hukum terkait dengan penyebarluasan produk pornografi yang secara tidak eksplisit. Tulisan ini menguraikan bahwa berdasarkan permasalahan hukum yakni suatu kekosongan hukum tersebut, timbullah permasalahan yakni beberapa konsekuensi hukum atas dampak dari kekosongan hukum tersebut. Kata kunci : kekosongan hukum, konsekuensi hukum, Undang-undang Pornografi

Copyrights © 2015