Penelitian ini mengangkat permasalahan Pelaksanaan Fungsi PengawasanOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur TerhadapPenyelenggaraan Pelayanan Pendidikan. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangioleh banyaknya kasus maladminitrasi pelayanan pendidikan, yangdiselenggarakan pejabat publik. Melihat kasus-kasus yang terjadi menunjukkanbahwa pelaksanaan pengawasan oleh Ombudsman Perwakilan belum maksimal,hal tersebut dipengaruhi adanya faktor-faktor penghambat berupa faktor kaedahhukum, penegak hukum, fasilitas atau sarana, kesadaran hukum masyarakat, danbudaya hukum.Kata kunci: Pengawasan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan ProvinsiJawa Timur, Pelayanan Pendidikan
Copyrights © 2015