Makanan merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Makana sangat mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pelaku usaha dalam bidang pangan pada zaman sekarang sering melakukan hal-hal yang dilarang seperti menambahkan pewarna berbahaya untuk menekan biaya produksi sehingga menghasilkan keuntungan yang besar. Karena hal itu, maka diperlukan peran dari Dinas Kesehatan yang dalam penelitian ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dalam pembinaan dan pengawasan peredaran pangan yang mengandung pewarna berbahaya. Namun walaupun telah ada pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, masih banyak pangan yang mengandung pewarna berbahaya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari pihak luar.Kata kunci: Peran, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Pembinaan dan Pengawasan, Pangan, Pewarna Berbahaya
Copyrights © 2015