Dalam penelitian ini dibahas tentang kinerja Lembaga Ombudsman Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (LOD-DIY) dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat perbuatan Maladministrasi aparatur pemerintah khususnya di provinsi DIY. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana mekanisme, sistem dan bentuk-bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga Ombudsman Daerah Provinsi DIY terhadap perbuatan maladministrasiyang di lakukan oleh aparat pemerintah daerah? (2) Bagaimana tindakan lembaga ombudsman dalam menghadapi hambatan-hambatan dalam melakukan pengawasan terhadap perbuatan maladministrasi yang di lakukan oleh aparat pemerintah daerah?dan bagaimana solusinya? Dengan menggukanan pendekatan yuridis sosiologis dan teknis analisis secara diskriptif kualitatif dapat dijelaskan hasil penelitian sebagai berikut: Kinerja LOD-DIY dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat akibatdari perbuatan Maladministrasi aparat pemerintah telah dilakukan dengan baik terbukti berdasarkan pengaduan yang masuk di LOD DIY pada kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2014 ada 315 laporan yang masuk melaluipengaduan langsung dan 916 pengaduan yang masuk melalui SMS gateway. Semua pengaduan telah di tindak lanjuti sebagai mestinyaKendala yang dihadapi oleh LOD-DIY dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat baik kendala intenal maupun external antara lain prasarana kantor yang belum memadai, ada wewenang yang tumpang tindih dengan lembaga non struktural yang lain dan daya dukum personalia yang masih sangat terbatasUntuk mengatasi kendala uang ada di LOD-DIY telah membangun kemitraan multistaksi holders baik denan kalangan eksekutif, legislatif, LSM maupun Ormas-oramas dan balikan dengan komunitas pedesaanm, mengembangkan sistem SMS gateway, sistem audit sosial. Â Kata Kunci:Â Kinerja, Ombudsman, Maladministrasi, Aparat Pemerintah Daerah
Copyrights © 2015