Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015

FAKTOR KRIMINOLOGIS PENYEBAB PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS ARTANE (PIL DOUBLE L) (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kediri)

Enjang Fajar Kartiko (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2015

Abstract

Kejahatan merupakan suatu gejala sosial yang tak kunjung ada habisnya untukdikaji, hal ini mengingat semakin berkembangnya kejahatan seiring denganperkembangan gaya hidup manusia. Karena adanya gaya hidup masyarakatmodern ini muncul berbagai tindak pidana yang memakai cara baru dalammelakukannya. Salah satunya adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba, danyang paling banyak digemari adalah penyalahgunaan obat keras artane (pilDouble L) karena harganya yang murah. Banyak faktor-faktor yang menyebabkanterjadinya kejahatan tersebut, seiring dengan berkembangan zaman makakejahatan juga ikut terus berkembang dan banyak faktor-faktor baru yang munculsebagai penyebab kejahatan tersebut. Perkembangan tersebut juga diikuti denganberkembangnya modus operandi kejahatan yang dipengaruhi oleh pemikiranmanusia yang semakin maju juga. Untuk dapat mencegah penyalahgunaan obatkeras pil Double L perlu diketahui dahulu apasaja faktor yang menyebabkanseseorang melakukan penyalahgunaan obat itu, sehingga bisa dilakukanpencegahan sebelum seseorang melakukan penyalahgunaan obat keras tersebut.Kata kunci : faktor kriminologis, penyalahgunaan, obat keras artane, pil double l

Copyrights © 2015