Pada skripsi ini penulis membahas tentang Faktor Dominan Penyebab Tingginya Angka Perceraian Di Kabupaten Malang. Pemilihan tema ini di latar belakangi oleh dari angka perceraian serta tidak terlaksananya tujuan perkawinan di Kabupaten Malang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Terkait hal ini tujuan penulis yaitu untuk mengetahui dan menganalisis faktor dominan penyebab tingginya perceraian di Kabupaten Malang.faktor dominan penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang yaitu ketidak harmonisan di dalam rumah tangga yang di sebabkan karena kuranganya komunikasi antara pasangannya. Selain kuranganya komunikasi juga disebabkan karena perkawinan yang di awali dengan dispensasi kawin atau dapat dikatakan pernikahan dibawah umur, ketika perkawinan yang diawali dengan dispensasi kawin maka 90% dapat dipastikan pasangn tersebut akan kembali ke pengadilan untuk mengajukan perceraian baik yang dilakukan oleh suami maupun isteri. Upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang salah satunya adalah melakukan mediasi didalam setiap persidangan terhadap pasangan suami isteri yang melakukan perceraian, dan melakukan penyuluhan hukum di wilayah hukum Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, penyuluhan tersebut dilaksanakan hampir setiap bulan sekali. Â Kata kunci : faktor dominanan, perceraian, upaya hukum, media, penyuluhan hukum
Copyrights © 2015