Cyberbullying adalah tindak kekerasan yang dilakukan individu atau kelompokmelalui media sosial kepada individu lain atau kelompok lain. Cyberbullying dapatterjadi dalam berbagai bentuk. Bentuk cyberbullying antara lain mengirimkanpesan email yang mengancam, mengunggah foto-foto yang melecehkan korban,membuat website untuk menyebarkan fitnah, menghina korban, dan mengaksesakun media sosial orang lain. Jika cyberbullying berkepanjangan, korban mungkinmerasa kehilangan rasa percaya diri, sedih, tidak nyaman, merasa bersalah tiapwaktu dikarenakan korban tidak mampu menangani kekacauan yang terjadi dantidak mampu mengakhiri masalahnya sendirian. Karya ini diharapkan bisa menjadiwadah informasi dan edukasi untuk para remaja supaya cermat dalammemanfaatkan media sosial maupun dalam bertindak dalam dunia cyber atauinternet. Metodologi yang dipakai yakni metode kualitatif yang dimana akan menghasilkan data deskriptif berbentuk kata – kata tertulis maupun lisan dari narasumber yang telah dikaji. Hasil dari pengamatan fenomena ini yaitucyberbullying dilakukan untuk merendahkan dan menjatuhkan individu maupunkelompok melalui kata – kata dengan cara berkomentar pada konten yangdiunggah oleh korban. Cyberbullying biasanya dilakukan oleh remaja khususnyaremaja perkotaan yang dekat dengan kemajuan teknologi. Meskipun fenomenacyberbullying telah merebak karena mudahnya akses ke dunia maya dan mediasosial, namun cyberbullying yang terjadi di Indonesia masih menjadi isu kecil.Kata Kunci: cyberbullying, remaja, media sosial, TikTok
Copyrights © 2023