Kertha Semaya
Vol 11 No 6 (2023)

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM BISNIS KREATIF DI INDONESIA

Louis Louis (Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara)
Christine S.T Kansil (Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
17 May 2023

Abstract

Kekayaan intelektual adalah aset penting dalam bisnis kreatif, karena memberikan perlindungan hukum atas karya kreatif yang dihasilkan. Di Indonesia, bisnis kreatif semakin berkembang, namun masih banyak pelaku bisnis yang kurang memahami perlindungan hukum kekayaan intelektual. Oleh karena itu, artikel ini membahas tentang perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dalam bisnis kreatif di Indonesia, meliputi jenis-jenis kekayaan intelektual yang dilindungi, proses pendaftaran dan hak-hak yang diberikan, serta upaya-upaya untuk melindungi kekayaan intelektual dalam bisnis kreatif. Sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar hak kekayaan intelektual, upaya penegakan hukum, serta pentingnya lisensi dan pengamanan kekayaan intelektual. Dalam konteks global, artikel ini juga membahas tentang pendaftaran internasional kekayaan intelektual yang berlaku di beberapa negara. Dengan mengetahui perlindungan hukum kekayaan intelektual, pelaku bisnis kreatif dapat memanfaatkan kekayaan intelektualnya secara optimal dan mencegah terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual memainkan peran penting dalam bisnis kreatif dan ekonomi kreatif, karena memberikan perlindungan hukum atas karya kreatif dan menciptakan nilai bagi bisnis dan ekonomi. Namun, di Indonesia, masih banyak pelaku bisnis yang kurang memahami perlindungan hukum kekayaan intelektual dan manfaatnya dalam pengembangan bisnis kreatif. Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum kekayaan intelektual dalam bisnis kreatif di Indonesia, meliputi jenis-jenis kekayaan intelektual yang dilindungi, proses pendaftaran, hak-hak yang diberikan, serta upaya-upaya untuk melindungi kekayaan intelektual dalam bisnis kkreatif Selain itu, artikel ini juga membahas tentang peran kekayaan intelektual dalam inovasi dan pengembangan bisnis kreatif, termasuk hak moral dan perlindungan kekayaan intelektual untuk karya kolektif. Artikel ini juga membahas tentang domain publik dan hak penggunaan ulang, serta pentingnya lisensi dan pengamanan kekayaan intelektual.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...