Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga Pemerintah dan Kementrian yang mempunyai tugas dibidang pertanahan. Banyaknya jumlah tanah di Kabupaten Aceh Barat Daya yang belum mempunyai sertifikat dan belum melakukan pendaftaran tanah menunjukkan bahwa strategi yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum dilaksanakan secara maksimal meskipun jumlah tanah yang bersertifikat bertambah dari tahun ke-tahun tetapi banyak program/strategi yang selama ini dijalankan oleh BPN belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dibuktikan dari empat indikator strategi, berupa strategi organisasi, program, pendukung sumber daya, dan kelembagaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat Daya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah serta hambatan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat Daya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah. Teori yang digunakan adalah teori Strategi dan teori Kesadaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi BPN Kabupaten Aceh Barat Daya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat belum sepenuhnya maksimal dijalankan karena dalam indikator strategi menunjukkan bahwa dari 4 strategi tersebut belum berhasil dijalankan kecuali strategi kelembagaan. Hambatan BPN Kabupaten Aceh Barat daya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah yaitu kurangnya sumber daya manusia, nilai tanah yang masih rendah, banyaknya masyarakat homogen, dan mahalnya biaya dalam pengurusan pendaftaram. Adapun saran kepada BPN agar fokus kepada sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih memahami akan fungsi sertifikat dan akta tanah.
Copyrights © 2023