Dalam pelaksanaan pemilu, salah satu problematika yang terus terjadi adalah masih sulitnya perempuan menduduki kursi di parlemen. Salah satu yang menjadi factor terkait sulitnya perempuan menduduki kursi adalah adanya ketimpangan gender yang masih begitu jauh. Fenomena tersebut juga terjadi di Aceh, salah satunya Aceh Besar. Berdasarkan data dari pemilu legislaif 2019 Aceh Besar dari total 203 orang perempuan yang mendaftar hanya satu orang saja yang berhasil memperoleh kursi DPRK yaitu Eka Riskina. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi marketing politik yang digunakan dan mengetahui pola marketing yang paling efektif yang digunakan oleh Eka Riskina dalam memperoleh kursi DPRK Aceh Besar. Teori dalam penelitian ini menggunakan teori marketing politik 4P Firmanzah dan 3P Adman Nursal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan strategi marketing politik yang dijalankan oleh Eka Riskina sehingga berhasil memperoleh kursi DPRK Aceh Besar menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan secara langsung (push marketing) yang di dalamnya terdapat product dan place, pendekatan dengan memanfaatkan media (pull marketing) yang di dalamnya terdapat promotion dan price, pendekatan dengan menggandeng tokoh (pass marketing). Pola marketing yang paling efektif dan berpengaruh dalam keberhasilan Eka Riskina adalah pendekatan secara langsung (push marketing) dengan bauran product dan place di dalamnya. Diharapkan Eka Riskina dapat memperbanyak produk politiknya, memperbanyak kegiatan yang bersifat pemberdayaan, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya dan hubungan baik dengan masyarakat. Kata Kunci: Marketing Politik, Eka Rizkina, Legislatif
Copyrights © 2023