Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 8, No 2 (2023): volume 8, Nomor 2, Mei 2023

PERAN PENDAMPING DESA DALAM PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA UJUNG KALAK KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT

FACHROZI. F (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 May 2023

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwasanya Pembangunan dan Pemberdayaan dapat ditempuh melalui upaya pendampingan, Implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, pemerintah menyediakan Pendamping Desa yang berkedudukan langsung di desa. Pendamping Desa adalah sebuah jabatan yang bernaung di bawah Kementerian Desa yang tugasnya ialah mendampingi desa, membina desa, serta membuat desa dampingannya menjadi lebih baik, Peran daripada PD sangat penting karena merupakan salah satu unsur yang begitu vital kehadirannya dalam konteks pembangunan desa, oleh karena itu diharapkan dengan adanya PD di desa dapat membuat desa desa dampigannya menjadi lebih baik dan mandiri. Namun yang terjadi dilapangan tidak demikian, PD dinilai belum bisa bersikap profesionalisme terhadap peran yang dijalankannya dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan Desa Ujung Kalak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Tujuan penelitan ini adalah untuk melihat bagaimana peran pendamping desa dalam peningkatan kapasitas pemerintahan Desa Ujung Kalak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, serta apa saja faktor penghambat pendamping desa dalam peningkatan kapasitas aparatur desa Ujung Kalak Kecamatan Johor Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori peran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peran Pendamping Desa belum maksimal, Hal ini dapat dilihat dari 2 indikator yaitu,  Peranan yang diharapkan (excepted roles), dan Peranan yang disesuaikan (actual roles), adapun faktor penghambat dari Pendamping Desa dalam menjalankan tugasnya secara maksimal ialah Aksessibilitas, SDM aparatur desa, dan Komunikasi. Diharapkan Pendamping desa harus bisa mengoptimalkan peranannya dalam hal meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, dna pemerintah tekhususnya Kementerian Desa PDTT perlu mengkaji ualng terhadap regulasi yang ditetapkan ke PD. Kata Kunci: , Peran, Pendamping Desa , Peningkatan, Aceh Barat

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...