Kabupaten Pidie memiliki beberapa permasalahan yang timbul dalam sistem tata ruang wilayah, diantaranya masalah infrastruktur, sosial, ekonomi maupun relasi eksekutif dan legislatif kabupaten pidie. Kurangnya sarana dan prasarana wilayah yang mendukung dalam kegiatan yang ada, hal ini dapat disebabkan oleh faktor keterbatasan kemampuan anggaran, sumber daya manusia, maupun pertumbuhan alami di kabupaten pidie yang menyebabkan belum optimalnya Implementasi Qanun No.5 Tahun 2014 kabupaten pidie, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana relasi eksekutif dan legislatif dalam perbaikan tata ruang wilayah dan faktor apa saja yang menjadi penghambat perbaikan tata ruang wilayah kabupaten pidie. Penelitian ini menggunakan landasan teoritis pertumbuhan kota da komunikasi politik. Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara langsung dengan informan, sedangkan data sekunder melalui dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi eksekutif dan legislatif masih terjalin tidak baik hal ini dipengaruhi beberapa faktor yakni pola hubungan komunikasi kurang baik, efektivitas birokrasi serta konsulidasi antar lembaga. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan yang membuat Perda belum optimal, yang utama adalah antara implementator (legislatif dan eksekutif), sumber daya manusia, dan anggaran serta pembebasan lahan. Sehingga upaya dalam menjalankan kebijakan-kebijakan mengenai tata ruang harus lebih digiatkan kembali guna mengoptimalkan perbaikan tata ruang wilayah kabupaten pidie. Instansi yang terkait eksekutif dan legislatif harus meningkatkan kembali hubungan serta komunikasi diantara keduanya agar permasalahan pola hubungan komunikasi antara eksekutif dan legislatif kurang baik serta relasi eksekutif dan legislatif masih kurang dalam birokrasi dan kurangnya konsulidasi antara lembaga eksekutif dan legislatif yang timbul bisa diatasi secara baik dan cepat. Setaip instansi yang terkait dapat lebih menganggapi hal ini dengan serius dan meningkat kan kembali internal pemerintahannya, agar persoalaan minimnya anggaran, revisi rtrw pembebasan lahan serta permasalahan internal dapat diselesaikan.Kata Kunci: Relasi Eksekutif dan Legislatif, Tata Ruang, Permasalahan
Copyrights © 2023