Majelis Adat Banda Aceh yang merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya Aceh tentunya memiliki fungsi dan melaksanakan pembangunan di bidang adat istiadat dalam melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya Aceh. mempunyai beberapa tugas seperti melakukan pembinaan dan pemberdayaan lembaga adat dan tokoh-tokoh adat, hukum adat, adat istiadat khazanah adat dan penelitian adat istiadat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Majelis Adat Banda Aceh dalam pelestarian adat dan budaya di Banda Aceh tahun 2021 dan dampak implementasi kebijakan Majelis Adat Banda Aceh dalam pelestarian adat dan budaya di Banda Aceh tahun 2021. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan William N. Dunn. Jenis penelitian ini kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dan wawancara. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan Majelis Adat Banda Aceh dalam Pelestarian Adat dan Budaya di Kota Banda Aceh dilakukan dengan mengadakan sosialisasi adat dan budaya lokal, melaksanakan pembinaan dan pengembangan kehidupan hukum adat dan istiadat. Sehingga Dampak implementasi kebijakan Majelis Adat Banda Aceh dalam pelestarian adat dan budaya dapat menghambat masuknya budaya luar yang bersifat negatif, pelestarian adat dan budaya sendiri dapat mengingatkan pada budaya lokal Kota Banda Aceh yang sudah lama ditinggalkan. Implementasi kebijakan Majelis Adat Banda Aceh mewujudkan pelestarian budaya adat Aceh kini mulai tampak dengan tumbuhnya kesadaran di tengah-tengah masyarakat untuk mematuhi adat istiadat yang baik dan benar. Dampak implementasi kebijakan Majelis Adat Banda Aceh dalam pelestarian adat dan budaya di Kota Banda Aceh dapat menangkis pengaruh negatif budaya luar dikalangan geranasi masyarakat Kota Banda Aceh yang sangat gencar masuk ke lingkungan masyarakat. Selain itu kebijakan MAA juga berdampak baik dengan dikenalinya kembali budaya dan adat lokal yang sudah terlupakan dilingkungan masyarakat Kota Banda Aceh. Penelitian ini menyarankan agar Majelis Adat Banda Aceh agar terus meningkatkan upaya kebijakan dalam pelestarian adat dan budaya yang tidak hanya di Kota Banda Aceh melainkan juga seluruh wilayah Aceh. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Majelis Adat Banda Aceh , Pelestarian Adat dan Budaya
Copyrights © 2023