Penyelenggaraan pelayanan publik dan pelabuhan menjadi hal yang perlu menjadi pehatian. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, UPP penyeberangan Ulee-lheue berkewajiban meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Berdasarkan data lapangan di temukan bahwa di pelabuhan penyeberangan Ulee-lheue menunjukkan banyak hal yang harus dilakukan pembenahan. Dari sini penulis merasa adanya kejanggalan antara kondisi lapangan dan aturan yang menjadi tanggung jawab otoritas. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana efektifitas pelayanan publik di pelabuhan, faktor pendukung dan penghambat dalam penyediaan pelayanan di pelabuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas dan pelayanan publik dan metode yang di gunakan adalah kualitatif dan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan layanan publik otoritas pelabuhan dalam menjalankan fungsi pengawasan dilakukan dengan penyediaan fasilitas, pengawasan di pelabuhan dan dalam perjalanan. Penyediaan layanan publik otoritas pelabuhan ulee-lheu telah memberikan dampak secara kualitas pelayanan dengan memperhatikan aspek tangible, Reliability, responsiveness, assurance, dan empaty. Faktor pendukung penyediaan layanan publik otoritas pelabuhan diantaranya dukungan pemerintah, dan kerjasama. Dan faktor penghambatnya adalah permasalahan teknis, keterbatasan anggaran dan keterbatasan SDM.Saran yang dapat diberikan kepada pihak Pelabuhan Ulee-Lheue agar terus meningkatkan pemberian layanan publik dan otoritas dalam hal ini dapat menjalankan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pelabuhan Ulee-Lheue dan melakukan penindakan dengan tegas pelanggaran dan pengabaian dalam teknis untuk kemajuan/perbaikan layanan pelabuhan hingga tercapainya cita poros maritim dunia. Kata Kunci: Pelabuhan, Pelayanan Publik, Otoritas.
Copyrights © 2023