Roda pemerintahan daerah harus berjalan semakin baik setiap tahunnya. Penggunaan electronic government atau e-government dalam perwujudan pemakaian teknologi informasi serta komunikasi (Information and Communication Technology) saat kegiatan pemerintahan berlangsung, diupayakan dapat terciptanya pemerintahan yang lebih efektif serta efisien. Tetapi pada realita dilapangan e-government belum berjalan maksimal sebab masih ada beberapa masalah yang muncul seperti website yang tidak berjalan dengan baik atau masih ada website yang tidak memberikan update informasi sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi. Seharusnya Diskominfotik Kota Banda Aceh dapat mengatasi masalah tersebut yang ada di kecamatan. Penelitian ini bertujuan mengetahui serta menjelaskan bagaimana peran dan hambatan Diskominfotik dalam mewujudkan e-government secara maksimal. Penelitian ini menggunakan teori peran, e-government, dan implementasi yang dapat mempermudah penulis dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif yang dapat mendukung penulis dalam penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah peran Diskominfotik belum maksimal dikarenakan masih ada beberapa pengelola website yang secara SDM tidak memedai serta pengawasan yang kurang aktif terhadap pengelola website disetiap kecamatan sehingga menyebabkan website yang tidak aktif. Hambatan yang dialami Diskominfotik ialah komunikasi yang kurang baik terhadap pengelola website dikecamatan, sumber daya manusia yang kurang memadai dan juga sering sekali para pengelola website tidak mengindahkan intruksi yang diberikan oleh Diskominfotik yang menyebabkan masyarakat tidak mendapat informasi serta pelayanan yang baik. Oleh karena itu kedepannya Diskominfotik seharusnya memberikan pelatihan yang rutin kepada para pengelola website agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut dan Diskominfotik seharusnya melakukan pengawasan secara rutin terhadap para pengelola website di setiap kecamatan. Kata Kunci : e-government, Diskominfotik, Kecamatan, Peran
Copyrights © 2023