Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penjualan produk makanan kemasan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam menanggulangi kejahatan penjualan produk makan kemasan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan. Penelitian ini bersifat normatif empiris yaitu penelitian yang menekankan pada kajian peraturan perundang-undangan yang mengatur secara normatif serta mengkaji ilmu hukum untuk menemukan/menganalisis kenyataan-kenyataan yang terjadi di dalam masyarakat yang selanjutnya Bahan Hukum tersebut dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penjualan produk makanan kemasan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan a) faktor konsumen yaitu faktor kelalaian konsumen dan faktor rendahnya pemahaman terhadap standar pangan dalam makanan kemasan, b) faktor pelaku usaha yaitu faktor keuntungan, dan faktor kelalaian pelaku usaha, dan c) faktor lemahnya pengawasan dari pihak terkait (2) upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam menanggulangi kejahatan penjualan produk makan kemasan yang tidak sesuai dengan standar kesehatan, yaitu a) regulasi dan standarisasi, dan b) registrasi dan monitoring efek.
Copyrights © 2023