Anggarda Giri Rajati, Moch. Zairul Alam, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: anggardagiri@student.ub.ac.id Abstrak OSS merupakan sebuah awal upaya pemerintah dalam melakukan sinkronisasi dan penyederhanaan layanan perizinan dalam berusaha, yakni dengan melakukan pemangkasan birokrasi sektor pengurusan perizinan yang ditandai sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Selain itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik menjadi terobosan kebijakan karena dalam pelaksanaannya akan banyak menggunakan teknologi seperti layanan sistem elektronik yang terintegrasi atau Online Single Submission (OSS). Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna dalam Layanan Akses Perizinan Berbasis Elektronik Online Single Submission (OSS) Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dimana dalam pelaksanaan layanan pada sistem OSS terdapat potensi pelanggaranhukum keamanan dalam penggunaan data pribadi pengguna. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif, dengan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) dan Pendekаtаn Perundаng-undаngаn (stаtue аpproаch). Kemudian diperoleh hasil dari penelitian bahwa dalam penyelenggaraan layanan akses perizinan berbasis sistem elektronik seperti OSS, dari segi keamanan perlindungan data pribadi masih memiliki ketidaklengkapan pengaturan hukum perlindungan data pribadi terhadap penggunanya. Adapun hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi Pengguna layanan OSS juga memperbaiki kekosongan hukum dalam perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan sistem OSS. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Online Single Submission Abstract Online Single Submission (henceforth referred to as OSS) is an initial step taken by the government to synchronize and simplify permit issuance services for companies by simplifying the protracted bureaucratic process of permit issuance marked by the enactment of Presidential Regulation Number 91 of 2017 concerning Business Setup Acceleration. Moreover, Regulation Number 24 of 2018 concerning Integrated Electronic Business Permit Issuance services has been a breakthrough for the policy concerned simply because the related activities will often utilize technology such as integrated electronic system services or OSS. This research aims to study the legal protection of personal data used in OSS electronic-based permit access services according to Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The OSS practice, however, is prone to security infringement regarding the use of the personal data of users. This research employed normative-juridical methods, conceptual, and statutory approaches, discovering that, in terms of the security of personal data protection, electronic system-based permit service access has incompleteness of regulations in the personal data of users. It is, thus, necessary to provide legal certainty for users of this OSS service to fill the legal loophole concerning the protection of personal data in an OSS system. Keywords: legal protection, personal data, online single submission
Copyrights © 2023