Timbulan sampah yang dihasilkan dari sisa aktivitas masyarakat menjadi problematika yang belum terselesaiakan bagi kota Surabaya. Laporan UN-ESCAP Surabaya menghasilkan 111.300 ton sampah yang terdiri atas 32% sampah plastik, 18% sampah layanan makanan sekali pakai, 14% sampah plastik produk sanitasi dan 12% merupakan sampah botol minum. Sebagai bentuk pelaksanaan dari program Sustanable Development Goals (SDGs), Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Perwali No. 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Bahwa banyaknya restoran pesan antar makanan secara online di Surabaya menjadi salah satu faktor yang menjadikan timbulan sampah plastik semakin meningkat. Dengan menggunakan metode yuridis empiris, penelitian ini mengambil sampel dari 50 merchant bergabung dalam go food, shoope food dan grab food yang ada di Kota Surabaya yang terdiri atas 30 merchant milik prinadi dan 20 merchant milik badah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden menyatakan mengetahui adanya Perwali tersebut, namun hanya 20% yang sadar dan menjalan sesuai dengan aturan dengan beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan dengan memberikan tambahan biaya pada aplikasi. Kendala dalam penerapan Perwali tersebut dikarenakan belum adanya dukungan sarana hukum, sehingga pengawasan belum dilaksanakan secara maksimal.
Copyrights © 2023